/ Apr 23, 2026

Relokasi Prasasti Muara Cianten, Upaya Pemerintah Selamatkan Warisan Tarumanegara

Redaksi Bogor Mantap

KAB. BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia merelokasi Prasasti Muara Cianten yang terletak di Desa Ciaruteun Ilir, Kampung Muara Kaya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Relokasi dilakukan sebagai langkah penyelamatan dari ancaman kerusakan akibat aliran dan rendaman air Sungai Cisadane.

Prasasti Muara Cianten sendiri merupakan salah satu peninggalan penting dari Kerajaan Tarumanegara berbentuk batu andesit berukuran 2,7 x 1,4 x 1,4 meter. Prasasti ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional melalui SK Nomor 204/M/2016.

Proses relokasi sudah dimulai sejak 6 Desember 2025. Namun sebelum itu, upaya relokasi harus melalui proses panjang berupa kajian dan studi sejak tahun 2008, dilanjutkan pada 2017, serta divalidasi kembali melalui kajian tahun 2023 oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Bogor, TNI, dan masyarakat setempat.

“Prasasti Muara Cianten adalah sebuah prasasti batu yang sebelumnya berada di sungai dan memuat piktograf sebagai ekspresi budaya masyarakat pada masanya. Prasasti-prasasti di kawasan ini menandai peradaban yang sangat tua. Bahkan dalam beberapa pandangan keilmuan, tulisan-tulisan prasasti di Kabupaten Bogor merupakan salah satu yang tertua di Nusantara. Karena itu, kawasan ini berpotensi besar dikembangkan sebagai ruang edukasi, studi sejarah, serta wisata budaya yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Jumat (16/12026).

Lebih lanjut, Menbud RI menjelaskan bahwa Prasasti Muara Cianten diperkirakan berasal dari abad ke-4 hingga ke-5 Masehi. Prasasti ini dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah awal di wilayah Bogor dan sekitarnya. Menbud RI juga menyampaikan bahwa keberadaan prasasti tidak hanya memiliki nilai arkeologis, tetapi juga nilai edukatif dan kultural bagi masyarakat.

Prasasti Muara Cianten sendiri menjadi salah satu situs yang ditemukan di kawasan peradaban kuno Ciaruteun. Selain Prasasti Muara Cianten, juga ada sejumlah peninggalan penting dari Kerajaan Tarumanegara yaitu Prasasti Ciaruteun, Prasasti Kebon Kopi I, serta Prasasti Kebon Kopi II yang hingga kini belum ditemukan kembali.

Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya dalam pelindungan Prasasti Muara Cianten sebagai cagar budaya nasional. Relokasi prasasti diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pelestarian sekaligus memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang edukasi dan sejarah.

About The Author

Bagikan :

Berita Terbaru

BogorMantap.com merupakan jejaring media dari TabloidMantap Group dibawah naungan PT. Mantap Media Nusantara

Bogormantap.com 2025