/ Apr 29, 2026

323 Siswa, 5 Tutor, 2 Kelas: Dugaan Kejanggalan PKBM Sukamakmur Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Redaksi Bogor Mantap

BM _ Sukamakmur – Dugaan kejanggalan dalam operasional PKBM An-Nur Sukamakmur menguat setelah hasil penelusuran awak media bersama LPI TIPIKOR INDONESIA pada 20 April 2026 menemukan ketidaksesuaian mencolok antara data administratif dan kondisi riil di lapangan.PKBM tersebut tercatat memiliki 323 peserta didik, 5 orang tutor, serta 10 rombongan belajar (rombel) dengan dukungan hanya 2 ruang kelas.

Komposisi ini dinilai sulit dijelaskan secara rasional, mengingat rasio siswa dan keterbatasan sarana yang tidak sebanding dengan kebutuhan pembelajaran.Ketimpangan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas kegiatan belajar mengajar. Dengan jumlah rombel yang tidak sebanding dengan ruang kelas serta minimnya tenaga pengajar, kegiatan pembelajaran diduga berpotensi tidak berjalan sebagaimana dilaporkan dalam administrasi.

Selain itu, dokumentasi kegiatan yang biasanya dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ), seperti foto dan video, juga diduga berpotensi hanya bersifat formalitas administratif atau tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata. Kondisi ini memperkuat indikasi adanya ketidaksesuaian antara laporan dan fakta di lapangan.Temuan ini turut memunculkan dugaan ketidakwajaran data peserta didik, termasuk kemungkinan mark-up jumlah siswa atau data yang tidak aktif.

Jika hal tersebut terbukti, maka berpotensi berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang bersumber dari keuangan negara.

LPI TIPIKOR INDONESIA menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini secara resmi. “Kami mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, serta indikasi pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada Dinas Pendidikan dan instansi terkait guna mendorong audit serta investigasi menyeluruh,” tegas perwakilan LPI TIPIKOR INDONESIA.

(ER)

About The Author

Bagikan :

Berita Terbaru

BogorMantap.com merupakan jejaring media dari TabloidMantap Group dibawah naungan PT. Mantap Media Nusantara

Bogormantap.com 2025