Cibinong – Rapat kerja (Raker) prihal pembahasan pengelolaan parkir pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bogor dilaksanakan justeru dengan tidak melibatkan pihak pengelola parkir (vendor).
Padahal, dalam edaran undangan Raker secara jelas termaktub instruksi dari Komisi II kepada Sekda untuk memastikan kehadiran para pimpinan RSUD berikut dengan pihak vendor.
Alih-alih untuk dijadikan wadah dialog guna merespon polemik yang terjadi pada kegiatan pengelolaan perparkiran, perubahan mendadak yang justeru tidak melibatkan vendor (ter-undang) itu memicu pertanyaan besar paraa insan jurnalis yang senantiasa menantikan hasil Raker oleh para anggota dewan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna, DPRD Kabupaten Bogor pada Jum’at (10/6/26).
Merasa tidak ada yang menjadi persoalan serius, dalam pernyataan resminya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor justeru menampik tidak dilibatkannya vendor dalam pelaksanaan rapat kerja yang dilangsungkan secara tertutup itu.
“Bukan tidak dilibatkan, tapi nanti rekomendasi itulah yang harus ditaati oleh vendor,” ujar Ferry Roveo Checanova selaku Ketua Komisi II saat memberikan pernyataan resminya kepada media selesai mengikuti Raker.
Tidak terjawabnya pertanyaan awak media BogorMantap.com yang mempertanyakan alasan tidak dilibatkannya vendor dalam Raker etua komisi II dalam makin memicu pertanyaan besar jalannya proses rapat yang diduga melenceng dengan isi instruksi kewajiban menghadirkan vendor oleh para RSUD yang lahan parkir dikelola oleh pihak ketiga.
“Kan vendor itu kerjasamanya dengan rumah sakit, kita nanti itu beri rekomendasi ke rumah sakit dan nanti sebagi fungsi pengawasan mengawasi apakah rekomendasi itu dijalankan atau tidak oleh vendor,” ucap Ferry tanpa menjawab substansi pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.
Terpisah, salah satu vendor yang berhasil dimintakan tanggapan terkait tidak ikut dilibatkannya pada kegiatan Raker itu mengatakan hanya ikhlas walau sedikit kecewa atas kondisi yang dialami.
“Iya kami hadir kesini karena ada undangan resmi dari RSUD untuk ikuti rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bogor pada hari ini.
Tapi kami kurang mengetahui juga alasanya, mendadak kami diarahkan hanya diminta nunggu di ruang tunggu saja tanpa harus ikut rapat bersama. Dan iya kalau memang itu sudah jadi keputusannya iya mau bagaimana ya, paling hanya sekedar sedikit bertanya-tanya saja kenapa diundang tapi hanya sekedar suruh nunggu,” ungkap salah satu vendor yang meminta tidak dituliskan identitasnya (untuk kenyamanan narasumber-red).
Dengan adanya perubahan mendadak tidak dilibatkannya pihak vendor dalam Raker (yang mana padahal undangan resmi secara tegas menginstruksikan kewajiban hadir vendor) berikut dijalankannya Raker secara tertutup justeru dikhawatirkan dapat memicu spekulasi liar oleh publik. (Nyok)








