/ Apr 23, 2026

KNPI Jabar Tegaskan Tak Ada Musda Tandingan, Konsolidasi Sesuai Instruksi DPP

Redaksi Bogor Mantap

Bandung — Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Jawa Barat, Dede Irpan Apriandi, menegaskan bahwa tidak ada Musyawarah Daerah (Musda) KNPI tandingan di tingkat II Jawa Barat. Menurutnya, langkah yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari upaya memperjelas konstruksi kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah sebagai Ketua Umum KNPI di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

“Tidak ada Musda KNPI tandingan di tingkat II Jawa Barat. Yang kami lakukan hanyalah memperjelas konstruksi kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah di seluruh Indonesia dan khususnya di Jawa Barat,” ujar Dede Irpan dalam keterangannya, Senin ( 30/12/25 )

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengganggu kelompok lain yang merasa memiliki legitimasi dan konstitusionalitas sendiri. Namun demikian, Dede Irpan menekankan bahwa KNPI Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah akan bersikap tegas terhadap tuduhan yang menyebut Musda yang mereka laksanakan sebagai inkonstitusional atau ilegal.

“Jika ada pihak lain yang merasa benar dan sah secara legitimasi konstitusi, silakan saja berjalan. Kami tidak akan mengganggu. Tetapi kami juga tegas terhadap tuduhan siapa pun yang menganggap Musda yang kami lakukan inkonstitusional atau ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dede Irpan mempersilakan pihak yang meragukan keabsahan KNPI versi Dr. Ali Hanafiah untuk menempuh jalur hukum. Ia menegaskan pihaknya siap mempertanggungjawabkan seluruh proses organisasi secara hukum.

“Kalau ada yang menganggap kami tidak sah atau ilegal, silakan tempuh jalur hukum dan laporkan ke pihak berwajib. Kami siap membuktikan di pengadilan siapa yang sebenarnya ilegal,” katanya.

Dede Irpan menjelaskan, seluruh langkah konsolidasi yang dilakukan di tingkat II merupakan amanat langsung Ketua Umum KNPI, Dr. Ali Hanafiah, yang menginstruksikan percepatan konsolidasi organisasi hingga ke daerah. Menurutnya, konsolidasi tersebut dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.

“Sesuai amanat Ketua Umum kami, Dr. Ali Hanafiah, yang menginstruksikan agar segera melakukan konsolidasi ke tingkat II, maka kami laksanakan sebagaimana mestinya, berlandaskan AD/ART dan PO yang kami pegang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, apabila kepengurusan KNPI di tingkat II tidak dapat mengikuti barisan kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah, maka DPP KNPI akan mengambil langkah organisatoris berupa penurunan Surat Keputusan (SK) caretaker di daerah tersebut.

“Jika tingkat II tidak bisa ikut dalam barisan Dr. Ali Hanafiah, maka otomatis kami turunkan SK caretaker di daerah tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Dede Irpan mengingatkan agar kepala daerah tidak mencampuri urusan internal KNPI. Ia menyebut, apabila ada kepala daerah yang ikut cawe-cawe atau tidak mendukung dinamika dan perjuangan organisasi KNPI, maka harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.

“Apabila ada kepala daerah yang ikut cawe-cawe atau tidak mendukung gerak dan perjuangan dalam dinamika KNPI, maka harus siap menerima konsekuensi hukum. Mereka harus tahu, legalitas KNPI kami ada di DPP yang sah,” pungkasnya.(*)

About The Author

Bagikan :

Berita Terbaru

BogorMantap.com merupakan jejaring media dari TabloidMantap Group dibawah naungan PT. Mantap Media Nusantara

Bogormantap.com 2025