BM_ Bogor – Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia ( LPI TIPIKOR INDONESIA ) secara tegas mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk segera mengambil langkah konkret terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada sejumlah PKBM, khususnya PKBM Tunas Mulya di Tenjolaya dan PKBM Citra Madani di Ciseeng.
Desakan ini muncul lantaran laporan resmi yang telah dilayangkan dinilai belum mendapatkan respons terbuka dari pihak dinas. Kondisi tersebut memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pengawasan terhadap dana pendidikan nonformal.
Perwakilan LPI TIPIKOR INDONESIA menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak boleh bersikap pasif. Mereka meminta adanya klarifikasi resmi kepada publik serta langkah nyata untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan dana BOP tersebut.
Selain itu, ” LPI TIPIKOR INDONESIA “juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh guna menguji kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan, termasuk jumlah warga belajar, aktivitas pembelajaran, dan penggunaan anggaran.
Tak hanya Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Bogor juga didorong untuk segera melakukan pemeriksaan independen. Langkah ini dinilai penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bogor.
(Red)







