Jonggol – Di tengah pemangkasan pagu anggaran Dana Desa tahun 2026, Pemerintah Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Keterbatasan anggaran ditegaskan tidak akan menghambat upaya pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Sukasirna, Iwan Setiawan, S.IP, mengatakan bahwa sebagai pelayan masyarakat, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal. Menurutnya, tantangan anggaran justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada 30 Juni 2026, Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sukasirna akan memaksimalkan setiap potensi yang dimiliki agar program-program pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Kami berkomitmen, semampu kami akan terus menunjukkan perubahan. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti bekerja. Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dan pembangunan desa terus berjalan,” tegas Iwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat atas perhatian dan berbagai kebijakan yang dinilai mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat, Pemdes Sukasirna optimistis berbagai program pembangunan dapat terus dilaksanakan secara bertahap. Komitmen tersebut diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata serta mewujudkan Desa Sukasirna yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
(Endang Rusmana)








