/ Apr 23, 2026

Tanggapi Soal Telat Bayar Proyek oleh Pemkab Bogor, Begini Kata Kontraktor dan Pengamat Kebijakan Publik

Redaksi Bogor Mantap

Cibinong – Telatnya proses pembayaran beberapa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) terhadap proyek yang telah selesai dikerjakan beberapa penyedia jasa di lingkup Pemkab Bogor menjadi perbincangan dan sorotan tajam.

Salah seorang narasumber dari penyedia jasa (pelaku usaha) yang meminta identitasnya tidak dituliskan (X) menjelaskan bahwa ada kecendrungan dugaan kurangnya kajian, analisa mendasar dan perencanaan yang matang dari proses menghadirkan proyek pembangunan di Kabupaten Bogor yang berimbas negatif pada perputaran ekonomi dari para penyedia jasa.

“Proses keterlambatan proyek pastinya berimbas cukup negatif kepada kami para penyedia jasa. Kami (penyedia jasa yang sudah menyelesaikan pekerjaan) mau tidak mau harus menanggung beban tambahan karena harus membayar lebih besar kepada perbankan atau rekanan supplier. Menurut dugaan saya selain karena menggampangkan nasib para penyedia jasa, namun saya kira ada indikasi kesalahan perhitungan dari Pemkab, antara keinginan membangun dengan realita anggaran yang tersedianya hingga akhirnya ya kami lah yang harus ikut menanggung imbasnya itu,” ujar narasumber (X) seorang penyedia jasa yang harus tertunda pembayaran atas proyek yang telah dirampungkannya saat dihubungi melalui phone selulernya, Minggu (04/1/26).

Penyedia jasa yang mengklaim telah menjadi mitra pemkab selama bertahun-tahun itupun memberikan informasi menarik bahwasan kondisi telat bayar ratusan proyek yang telah dinyatakan selesai itu menjadi kali pertama dialami selama beberapa periode kepemimpinan Bupati sebelumnya.

“Saya sudah bertahun-tahun dan hampir puluhan tahun menjadi mitra Pemkab Bogor sebagai penyedia barang dan jasa. Dan baru di tahun anggaran 2025 inilah saya mengalami kondisi telat bayar seperti yang dialami oleh para teman-teman pengusaha lainnya,” cetus dia.

Guna mencegah hal serupa kembali terulang di Tahun Anggaran 2026, narasumber mendorong Bupati Rudy Susmanto segera mengevaluasi dan memvalidasi secara realistis atas program pembangunan dengan realita anggaran yang tersedia.

“Iya agar tidak terulang pastinya Bupati harus segera mengevaluasi dan bahkan memvalidasi secara mendasar terkait berbagai rencana pembangunan di TA 2026 agar tidak lagi ada istilah uang gak ada tapi nekat ngebangun. Karena konsekuensi negatif terhadap perputaran ekonomi usaha kami, dan beban finansial pun nyatanya harus berimbas kepada kami,” tuturnya.

Terpisah, Dosen Trisakti skaligus pengamat kebijakan publik Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H., saat dihubungi melalui phone selulernya, menilai kondisi telat pembayaran proyek di lingkup Pemkab Bogor merupakan permasalahan yang seharusnya dapat segera ditanggulangi tanpa harus terkendala maupun terisolasi oleh regulasi birokrasi. Meskipun ada kendala tekhnis pada proses transfer pusat ke daerah, Trubus menilai seharusnya Kepala Daerah bersama dengan jajaranya bisa melakukan sebuah inisiatif penanggulangan dana guna bisa menutup sebagian hak dari para penyedia jasa.

“Iya kalau soal kendala tekhnis transfer pusat ke daerah itu memang tidak bisa terhindarkan. Namun seharusnya untuk bisa tetap menunjukkan sebuah komitmen positif Pemkab kepada para penyedia jasa ataupun pengusaha yang telah menjadi mitra, seharusnya seorang Pemimpin ataupun Kepalada Daerah bisa menghadirkan inisiatif semacam mencicil ataupun mencarikan dana talangan yang didapat dari berbagai sumber pendapatan daerah itu sendiri. Jadi agar penyedia jasa juga tidak harus gigit jari sampai uang mereka dibayarkan semuanya,” ujarnya.

“Disini saya bukan mau memihak kepada penyedia jasa dan mau memojokkan pemerintah daerahnya, tapi mencoba memberi wayout untuk juga mencegah adanya imbas progres pembangunan didaerah tersebut di tahun kedepannya. Jadi sebetulnya kondisi tersebut seharusnya menurut saya bisa sedikit teratasi dengan tadi, adanya inisiatif untuk bisa sedikit menutupi adanya telat bayar itu,” sambungnya.

Ketika memang ada desakan kekecewaan dari para unsur penyedia jasa atas adanya kondisi telat bayar atas proyek yang telah rampung dikerjakan, Trubus menilai langkah konsultasi ke Ombudsman merupakan solusi positif untuk juga bisa berujung adanya transparansi baik kinerja dan anggaran dari pemerintah daerah yang telat bayar tersebut. “Kan dalam surat kontrak kerjasama antara Pemkab dan penyedia jasa tertuang akan Hak dan Kewajiban. Dan berlandaskan PKS (perjanjian kerjasama) itulah mungkin nanti bisa membuka tabir adanya dugaan wanprestasi atas kontrak atau kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak tersebut,” jelasnya.

Trubus juga menilai publik dan pengusaha juga harus bisa objektif dengan keadaan tata kelola jalannya pemerintah saat ini. Agar juga trust (kepercayaan) itu tetap terjaga untuk tetap berlangsungnya proses pembangunan di daerah. “Menurut saya para Pengusaha juga tidak serta merta harus memojokkan unsur pemerintah daerahnya. Karena faktanya juga program effisiensi pemerintah pusat cukup berdampak akan progres jalannya sebuah pemerintahan di daerah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor dalam pernyataan resmi yang telah ditayangkan pada media online menjelaskan soal adanya kendala telat bayar oleh Pemkab Bogor yang mana persoalan tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya kondisi keuangan daerah, melainkan kendala sistem transfer dana dari pemerintah pusat menjelang akhir tahun anggaran.

“Dana transfer dari pemerintah pusat tidak masuk ke kas daerah karena Bank BJB sudah menutup transaksi pada pukul 17.00 WIB dan harus melakukan pelaporan ke Bank Indonesia pada malam harinya,” ujar Sekda Ajat, Jumat 2 Januari 2026, seperti dikutip dari media online yang telah tayang.

Sekda menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Pemkab Bogor juga menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk penerapan Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, yang menyebabkan sejumlah program baru berjalan di pertengahan tahun. (RDI)

About The Author

Bagikan :

Berita Terbaru

BogorMantap.com merupakan jejaring media dari TabloidMantap Group dibawah naungan PT. Mantap Media Nusantara

Bogormantap.com 2025