Cibungbulang – Aksi penghadangan truk sampah menuju TPAS Galuga oleh peserta demo mendapat perlawanan dari warga. Selain mengganggu proses pembuangan sampah, aksi yang dimotori oleh LSM LAKI Pejuang 45 tersebut tampak cukup mengganggu ketertiban umum serta kelancaran lalulintas dari dan menuju TPAS Galuga yang berlokasi di Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Dari pantauan dilokasi Jl raya Ciampea-Leuwiliang, tampak sejumlah truk sampah milik DLH Kabupaten Bogor dihadang oleh peserta demo dan diarahkan untuk putar balik didepan petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi heroik tersebut.
Salahsatu tokoh masyarakat Desa Galuga yang mengetahui akan adanya aksi penghadangan truk sampah langsung mendatangi titik jalanya aksi penghadangan dengan belasan tuntutan dari peserta aksi.”Ini (aksi demo) sudah tidak benar pak, karena jelas mengganggu proses pembuangan sampah. Dan bukan itu saja, jelas sama-sama kita lihat aksi penekanan puter balik truk dlh justru bikin kemacetan lalulintas dan membuat warga jadi terganggu,” ujar H. Joko Slamet, tokoh masyarakat Galuga di lokasi demo, Kamis (11/12/25).
Dalam kesempatanya, H Slamet juga menilai langkah penghadangan truk sampah merupakan kegiatan aksi yang tidaklah menjadi solusi untuk menyalurkan aspirasi. “Dimana seharusnya aspirasi dilakukan langsung di TPAS Galuga atau di Dinas LH terkait dan bukan malah dilakukan semacam gaya sweeping di jalanan ala premanisme seperti itu,” tandasnya.
Update pantauan hingga sore hari, terdapat sedikit insiden kekesalan warga dengan menyingkirkan secara paksa salahsatu pendemo yang sedang menghadang truk di Jalan Raya. Namun kondisi itu dapat segera dilerai oleh petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi demo. (RDI)








