Gunung Sindur — Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor resmi mengaudit PKBM Mawar di Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Audit ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan (LAPDU) dari LPI TIPIKOR Indonesia terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lembaga pendidikan non-formal tersebut.
Audit dilakukan menyusul adanya dugaan serius berupa manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ), rekayasa dokumentasi kegiatan belajar mengajar, serta indikasi penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Dugaan ini dinilai tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran negara.
LPI TIPIKOR Indonesia menyebut terdapat kejanggalan mencolok, mulai dari ketidaksesuaian jumlah peserta didik hingga dokumentasi kegiatan yang diduga tidak mencerminkan kondisi nyata.
Laporan ini ditegaskan sebagai bentuk kontrol publik atas potensi penyalahgunaan dana pendidikan.Tim Inspektorat kini telah turun langsung melakukan audit, mencakup pemeriksaan dokumen keuangan, daftar hadir warga belajar, hingga verifikasi lapangan. Sementara itu, pihak PKBM Mawar belum memberikan klarifikasi resmi, meski upaya konfirmasi terus dilakukan.
Inspektorat menegaskan hasil audit akan dibuka sesuai prosedur. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini berpotensi dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Publik menanti ketegasan agar dugaan penyimpangan dana pendidikan tidak berhenti di meja audit semata.
(ER)








