Caringin — Dugaan peredaran telur ayam tidak layak konsumsi (telur infertil) di wilayah Kabupaten Bogor kian menguat dan memicu keresahan publik. Aktivitas ini diduga berasal dari Kampung Curug Dengdeng, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, dan dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi praktik sistematis yang mengancam kesehatan masyarakat. Rabu (29/4/2026).
Penelusuran di lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi menemukan ribuan telur dalam kondisi utuh, puluhan kantong telur campuran dalam lemari pendingin, mesin inkubator, serta dandang besar untuk pengolahan. Temuan tersebut memperlihatkan indikasi kuat adanya aktivitas produksi dan distribusi dalam skala besar.
Seorang warga berinisial H. Budi mengakui kegiatan tersebut telah berjalan bertahun-tahun dengan distribusi rutin ke berbagai wilayah, bahkan hingga luar daerah. Namun, muncul kejanggalan serius terkait penggunaan LPG subsidi. Pengakuan awal hanya enam tabung, sementara fakta di lapangan menunjukkan hingga 12 tabung digunakan sekaligus, memunculkan dugaan adanya skala produksi yang ditutupi serta potensi penyalahgunaan subsidi.
Telur infertil sendiri merupakan produk gagal tetas yang tidak diperuntukkan untuk konsumsi umum dan berisiko tinggi terkontaminasi bakteri seperti . Secara tegas, melarang peredarannya sebagai bahan pangan, dan praktik ini juga berpotensi melanggar dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.
Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI TIPIKOR INDONESIA) menilai dugaan ini tidak bisa ditoleransi. Ketua Umum Asep Zamzam, S.H., menegaskan bahwa jika terbukti, praktik tersebut sudah masuk ranah pidana dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas tanpa kompromi.
Desakan publik pun menguat agar aparat, dinas kesehatan, dan pengawas pangan segera turun tangan melakukan inspeksi dan penindakan menyeluruh. Jika dibiarkan, peredaran telur tidak layak konsumsi ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat luas.
(ER)








