/ Apr 19, 2026

Lingkup Pemkab Bogor Ditimpa Isu Jual-Beli Jabatan, 12 Nama Disebut Telah Diperiksa Inspektorat

Redaksi Bogor Mantap

Cibinong – Kabar terkait dugaan adanya jual beli jabatan di lingkup SKPD Pemkab Bogor mendadak mencuat ke publik. Bahkan informasinya, inspektorat dikabarkan telah memeriksa sebanyak 12 nama oknum yang patut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang memiliki dampak destruktif yang luas terhadap tata kelola pemerintahan dan masyarakat, khususnya Kabupaten Bogor.

Adapun informasi dugaan praktek jual beli jabatan di sebarluaskan melalui VT di salah satu media sosial. Akun tiktok juruketik_official secara terang-terangan telah menyiarkan kabar itu berikut dengan ke-12 inisial nama oknum yang telah melakukan praktek tersebut.

“Inspektorat Periksa 12 orang terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor. Proses masih berjalan. Publik menanti transparansi dan langkah tegas selanjutnya,” tulis akun tiktok juruketik@official dihimpun media ini pada, Minggu (5/4/26).

Praktek jual beli jabatan adalah perbuatan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi yang melanggar hukum serta etika birokrasi. Perbuatan ini merusak sistem meritokrasi, menghambat profesionalisme aparatur negara, dan menciptakan birokrasi yang tidak kompeten, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Jual beli jabatan di dinas pemerintahan merusak integritas birokrasi, menghasilkan pimpinan tidak kompeten, dan memperburuk kualitas pelayanan publik. Praktik ini memicu korupsi lanjutan (suap/gratifikasi) untuk mengembalikan modal, merugikan keuangan negara, serta menghambat pembangunan daerah akibat penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang tidak profesional.

Jual beli jabatan merupakan praktik korupsi yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan kode etik aparatur sipil negara.

Guna mendapat informasi lebih lanjut, media ini telah coba mendatangi Inspektorat Kabupaten Bogor pada Senin (6/4/26). Namun sayangnya masih belum ada pihak inspektorat yang berkenan memberi klarifikasi atas informasi tersebut. (Nyok)

About The Author

Bagikan :

Berita Terbaru

BogorMantap.com merupakan jejaring media dari TabloidMantap Group dibawah naungan PT. Mantap Media Nusantara

Bogormantap.com 2025