/ Apr 20, 2026

Tandatangan BLTT Dipalsukan dan Dugaan Ratusan Data Fiktif Dijadikan Modus Pencairan Anggaran SPJ di UPT Jaljel Dinas PU Kab Bogor, Korban: Akan Bersurat untuk Minta RDPU Ke Komisi 3 DPR RI

Redaksi Bogor Mantap

Cibinong – Sejumlah tiga dari enam (6) yang diklaim sebagai Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) berikut mandor dari UPT (Unit Pelayanan Tekhnis) Jalan dan Jembatan di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang merupakan korban dugaan pemalsuan tandatangan kompak bersepakat untuk mengadukan permasalahan kerugian nama baik (immaterill) ke Komisi III DPR RI. Kepastian itu dilandasi dengan kuatnya berbagai bukti yang telah berhasil dihimpun baik olelh para korban serta hasil penelusuran dan investigasi dari pihak LSM yang telah sejak lama mengawal dugaan kasus tersebut.

Edwar dari LSM IMW yang sejak Tahun 2021 menelusuri dan menginvestigasi dugaan sindikat data fiktif dan pemalsuan tandatangan dari keenam korban menjelaskan bahwa sejumlah oknum di lingkup UPT Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kab Bogor diduga kuat telah memanfaatkan keenam korban dan ratusan data fiktif (BLTT) untuk di korupsi.

Tidak tangung-tanggung, dari hasil data yang telah dihimpun dan berbagai investigasinya, Edwar meyakini bahwa segelintir pejabat di UPT maupun DPUPR Kabupaten Bogor telah menikmati hasil mens rea (niat jahat) dengan operandi pemalsuan tandatangan Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) berikut mandor sejak tahun 2018 hingga akhir 2023 yang terindikasi miliaran rupiah uang negara (uang rakyat) masuk kantong-kantong pribadi para oknum.

“Jadi memang tadi kami kembali bertemu langsung dengan para korban dan juga sekaligus telah bersepakat untuk nanti (dalam minggu ini), kami akan coba bersurat ke Komisi III DPR RI dengan harapan permasalahan ini bisa menjadi perhatian dari para Dewan, dan syukur-syukur bisa mendapat kesempatan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum),” ujar Edwar Ketua IMW Jawa Barat saat ditemui Minggu (5/4/26).

Lebih lanjut Edwar mengatakan bahwa langkah berkirim surat ke Komisi III DPR RI dilandasi dengan tidak kunjung munculnya respon (tanggapan) surat pengaduan yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sejak Agustus 2025 lalu. “Kami sudah kirimkan surat pengaduan dengan berikut lengkap berbagai data pendukung ke Kejari Kab Bogor. Tapi hingga sekarang masih tidak direspon,” tuturnya.

“Jadi karena lembaga yang sepertinya (menurut saya) lebih memiliki political will itu ya DPR RI, Komisi III dengan gelaran RDPU nya itu. Jadi akan kami tempuh langkah itu agar para korban pemalsuan tandatangan dan sekitar 171 KTP Fiktif bisa mendapat keadilan seadil-adilnya. Dan jangan lupa juga, hal ini pastinya untuk membersihkan para sindikat ataupun oknum pejabat yang sudah rakus itu,” cetus dia.

Secara ringkas, Edwar juga menjabarkan secara substantif ikhwal dugaan kasus pemalsuan tandatangan dari keenam eks BLTT, 171 Data Fiktif untuk lancarnya kegiatan para sindikat mencairkan anggaran yang ada di lingkup UPT Jaljel DPUPR Kabupaten Bogor pada kurun waktu 2018 hingga 2023 menurut dari berbagai penelusuran dan investigasinya.

Pertama : UPT Jaljel memalsukan tandatangan para mandor pemegang buku rekening penerima upah (SPJ) untuk paraBLTT dibawahnya dan uang yang cair diduga kuat diminta langsung diserahkan kepada oknum petinggi di UPT.

Kedua : Terdapat dugaan 171 data KTP yang diduga kuat dimasukkan sebagai bagian BLTT terdaftar di UPT Jaljel dengan ketentuan menerima upah berkisar Rp 100.000 – 200.000,-/hari selama 24 Hari Kerja (2018-2023). Dan fakta dari hasil data yang diperoleh, pekerja BLTT yang nyata (rill) berkisar hanya 30 orang.

“Bayangkan 1 orang (fiktif) mendapat upah resmi dari anggaran UPT Jaljel itu berkisar 100rb atau 200rb/hari selama 24 hari dalam 1bulan dan 288 hari/Tahun hingga maksimal 1440 Hari selama 5 Tahun maka kita bisa indikasikan adanya aliran uang korupsi hingga berkisar Rp 144 Juta dikalikan 171 data fiktif, yaitu Rp 2.4624.000.000,- (Dua Miliar Lebi dengan acuan upah 100rb/Hari),” urainya.

Diakhir Edwar optimisi surat pengaduan yang akan dilayangkan ke Komisi III DPR RI akan direspon oleh pimpinan dan para anggota dewan. Karena menurut dia, berbagai bukti pendukung dan saksi selaku korban secara bersama-sama telah menyatakan kesiapannya untuk membongkar praktik kotor dugaan kasus korupsi uang rakyat oleh para oknum yang serakah.

“Insyallah berbagai bukti dokumen dan hingga rekening koran yang kami duga kuat bagian dari operandi kejahatan sudah kami rapihkan dan siap untuk kami layangkan ke senayan sana. Terlebih, enam korban juga siap bilamana memang kami mendapat kesempatan RDP dengan anggota dewan Komisi III nanti. Dan selain untuk memenuhi keadilan para korban, langkah ini merupakan wujud kecintaan kami kepada Kabupaten Bogor agar bisa terhindar dari oknum-oknum rakus yang hanya ingin memperkaya diri dengan perbuatan jahat,” pungkasnya. (RDI)

About The Author

Bagikan :

Berita Terbaru

BogorMantap.com merupakan jejaring media dari TabloidMantap Group dibawah naungan PT. Mantap Media Nusantara

Bogormantap.com 2025