Kab Bogor – Terkait adanya dugaan praktek jual beli jabatan yang dilakukan oleh segelintir oknum pejabat di lingkungan Tegar Beriman mendapat tanggapan serius dari Kepala Badan (Kaban) BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bogor.
Bahkan, dalam pernyataanya, Yunita Mustika Putri, S.H., M.Hum., selaku Kaban BKPSDM secara tegas mengatakan bahwa proses pemeriksaan sedang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Sesuai arahan pimpinan…saat ini sdg diperiksa inspektorat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Senin (6/4/36).
Guna menekankan keutuhan dan kepastian informasi, Yunita mendorong insan media untuk menginvestigasi lebih dalam dengan langsung mendatangi pihak Inspektorat.
“Untuk investigasi mendalam. Silahkan ke inspektorat ya pak,” imbuhnya seraya dengan jawaban dari Sekda Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya yang mengarahkan media untuk ke BKPSDM ataupun Inspektorat.
Namun sayangnya saat dikonfirmasi ke kantor Inspektorat, unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertugas untuk memastikan kinerja perangkat daerah berjalan baik, keuangan akuntabel, serta mencegah tindak pidana korupsi tidak ada yang berkenan memberikan klarifikasi.
Sebelumnya telah diberitakan oleh media ini bahwa tersiar informasi akan adanya 12 Nama pejabat yang patutu diduga terlibat dengan praktek jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor. Akun tiktok juruketik_official melalui vt yang telah menyiarkan kabar praktek perbuatan yang berimplikasi dapat membuat buruk kualitas pelayanan publik tersebut.
Dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber, media ini berhasil menghimpun informasi prihal 12 nama yang di inisial yang disiarkan dalam vt akun tiktok juruketik_offocial berikut dengan SKPD nya.
Adapun ke 12 inisial berikut dengan asal SKPD yang telah berhasil dilansir dari berbagai sumber diantaranya,
1. AR (Inspektorat Kabupaten Bogor) 2. BS (Disdikbud) 3. CT (Dinkes) 4. DW (DPU) 5. EP (BKPSDM) 6. FR (DPKP) 7. GS (Dinsos) 8. HT (Disperindag) 9. IR (Setda) 10. JS (Distan) 11. KR (DLH) 12. LS (Bappeda).
Kini masyarakat Kabupaten Bogor menantikan tindaklanjut penangan dari Inspektorat atas adanya dugaan jual beli jabatan oleh oknum. Dimana hal itu dapat mencoreng kinerja positif yang telah dibangun oleh Bupati Rudy Susmanto bersama Wabup Ade Jaro selama lebih dari 1 Tahun kepemimpinannya. (Nyok)








