Cariu – Pengelolaan Dana Desa di Desa Cibatutiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian serius masyarakat. Sejumlah program pembangunan yang bersumber dari anggaran negara diduga menyimpan berbagai kejanggalan, mulai dari proyek infrastruktur hingga kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) bernilai ratusan juta rupiah.
Sorotan utama mengarah pada program PJU yang dianggarkan dalam beberapa tahap pada tahun anggaran berbeda. Berdasarkan informasi hasil investigasi lapangan, muncul dugaan penggunaan anggaran yang tidak transparan, indikasi mark-up, ketidaksesuaian realisasi pekerjaan, hingga dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ).Tim media mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor Desa Cibatutiga guna meminta klarifikasi langsung.
Namun, Kepala Desa Cibatutiga, Asep, disebut tidak pernah dapat ditemui dengan alasan sedang berada di luar kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga dikabarkan tidak mendapat respons. Bahkan, nomor wartawan disebut telah diblokir.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.Rincian Anggaran yang Menjadi SorotanTahun Anggaran 2024 Penerangan Jalan Umum (PJU): Rp166.893.000
Penerangan Jalan Umum (PJU): Rp333.786.000 Betonisasi Jalan Kampung Cisero: Rp100.000.000
Saluran Irigasi Tersier: Rp191.580.000
Indikasi yang disorot:Dugaan mark-up anggaranDugaan proyek tidak sesuai realisasiKetidaksesuaian volume pekerjaan
Tahun Anggaran 2025PJU Tahap 1: Rp166.900.000 PJU – Tahap 2: Rp417.250.000 – Penyertaan Modal BUMDes: Rp198.105.000 , Indikasi yang disorot:Penggunaan anggaran dinilai belum transparan,Dugaan manipulasi LPJ, Potensi penyalahgunaan Dana Desa.
Publik Minta Audit MenyeluruhBesarnya nilai anggaran yang dikelola membuat masyarakat meminta adanya audit menyeluruh dari Inspektorat Kabupaten Bogor maupun aparat penegak hukum. Transparansi dianggap penting agar pengelolaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.Masyarakat juga menilai, jika seluruh kegiatan telah berjalan sesuai aturan, maka pemerintah desa seharusnya tidak sulit memberikan penjelasan kepada publik maupun media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cibatutiga belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik berimbang.Dana Desa merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah anggaran negara disalahgunakan. ( E Rusmana)








