Dramaga – Praktik penyelenggaraan pendidikan nonformal kembali menjadi sorotan. Kali ini, PKBM Wastu Kancana yang beralamat di Kp. Ciherang Tengah RT 005/001, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta indikasi rekayasa dokumentasi kegiatan belajar mengajar.
Sorotan ini menguat setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke sekretariat PKBM tersebut pada 10 Mei 2026. Saat kunjungan berlangsung, tidak tampak adanya aktivitas belajar mengajar sebagaimana mestinya, meskipun lembaga tersebut tercatat memiliki 8 rombongan belajar (rombel).
Kondisi di lapangan semakin memunculkan tanda tanya ketika sejumlah warga sekitar memberikan keterangan yang mengarah pada minimnya aktivitas pendidikan di lokasi tersebut.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa keberadaan peserta didik di lokasi PKBM memang tidak terlihat berlangsung secara rutin.
“Di sini memang suka ada yang datang, Pak, tapi tidak banyak, paling sekitar 15 orang. Itu juga kadang dua minggu sekali, kadang tidak ada sama sekali. Tapi saya juga tidak tahu pasti, karena tidak setiap hari ada di rumah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kesesuaian antara laporan administratif yang disampaikan lembaga dengan kondisi faktual di lapangan, terutama menyangkut penggunaan dana negara yang bersumber dari program BOP pendidikan kesetaraan.
Jika benar ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan kegiatan, dokumentasi pembelajaran, dan pelaksanaan riil di lapangan, maka hal ini berpotensi menjadi indikasi pelanggaran administratif hingga dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
Sebagai bentuk keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola PKBM Wastu Kancana melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor kontak yang diduga terkait dengan pihak lembaga. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun respons apa pun yang diberikan, meskipun pesan terpantau telah terkirim.
Tidak adanya klarifikasi dari pihak pengelola semakin menambah kebutuhan akan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta pengelolaan dana bantuan pemerintah yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Pengawasan terhadap PKBM sebagai lembaga pendidikan nonformal dinilai sangat penting, mengingat dana BOP yang disalurkan pemerintah bertujuan mendukung akses pendidikan masyarakat putus sekolah, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit, verifikasi lapangan, serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional PKBM Wastu Kancana.
Publik berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan nonformal agar dana bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru yang dapat mencederai kepercayaan publik.
(ER)








