BB MM _Cariu — Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Babakanraden, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, menjadi angin segar bagi masyarakat. Program ini dinilai membawa manfaat nyata, khususnya bagi warga yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah sebagai bukti legalitas kepemilikan.
Kepala Desa Babakanraden, Salvator Tarigan, pada Kamis (30/4/2026), menyampaikan bahwa program PTSL memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah yang sebelumnya dianggap rumit dan memakan biaya besar.
“Program ini sangat membantu masyarakat kami. Harapannya, seluruh warga yang belum memiliki sertifikat bisa segera mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan sertifikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi aset penting yang memiliki nilai ekonomi. Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat dapat terhindar dari potensi sengketa lahan serta memiliki peluang lebih besar dalam mengakses permodalan melalui lembaga keuangan.
Antusiasme warga pun terlihat tinggi. Banyak masyarakat yang merasa terbantu karena proses pengurusan dilakukan secara lebih sederhana, transparan, dan dengan biaya yang relatif terjangkau. Pendampingan dari pemerintah desa dan petugas terkait juga menjadi faktor penting dalam kelancaran program ini.
Selain memberikan kepastian hukum, program PTSL dinilai mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sertifikat tanah yang dimiliki warga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan usaha, sehingga membuka peluang ekonomi baru di tingkat desa.
Pemerintah Desa Babakanraden berharap program ini dapat terus berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan demikian, tidak ada lagi lahan milik warga yang belum terdaftar secara resmi.
Sebagai program strategis nasional, PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi masyarakat. Keberhasilan program ini di tingkat desa diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
(Endang Rusmana)








